Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (JPBIng)
memperoleh ijin penyelenggaraan pada tanggal 9 Maret 1984 berdasarkan
SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 0120/0/1984 dengan status
TERDAFTAR. Selanjutnya JPBIng resmi berdiri pada
tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor: 0648/0/1988 pada tanggal 24 Desember 1988. Pada tahun
1995 JPBIng memperoleh status DISAMAKAN
berdasarkan SK Dirjen DIKTI Nomor: 31/DIKTI/Kep/1995. Pada tahun 1998,
PSPBIng terakreditasi dengan nilai “B” berdasarkan surat Keputusan BAN Dikti Nomor: 01161/Ak-I.1/UMMPGI/VIII/1998, tanggal 11 Agustus 1998. Akreditasi kedua juga dengan nilai “B” sesuai dengan surat Keputusan BAN Dikti Nomor: 06093/Ak-VII-S1-039/UMMPGI/XI/2003, tanggal 6 November 2003. Akreditasi terakhir yaitu pada tahun 2008, JPBIng akhirnya memperoleh nilai akreditasi “A” pada tanggal 14 Agustus 2008 berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 018/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008. Karena
eligibilitasnya, PSPBIng juga memperoleh penetapan kembali status
disamakan Prodi untuk jenjang program S1 pada PT di lingkungan Kopertis
Wilayah VII Surabaya dan surat perpanjangan ijin
penyelenggaraan prodi pada UMM. Secara Struktural PSPBIng berada di
bawah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas
Muhammadiyah Malang.
Untuk mewujudkan visi Prodi Pendidikan Bahasa
Inggris di UMM tentunya bukan hanya diukur
dari prestasi mahasiswa dan lulusan yang terbaik saja, melainkan banyak
faktor. Salah satunya adalah sarana dan prasarana untuk memperbaiki dan menambah sesuatu
yang baru. Selain tentunya sarana dan prasarana yang memberikan kemudahan bagi mahasiswa dan
dosen untuk mendapatkan akses internet yang lebih cepat dan mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar